You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Rumah di CBS Dipicu Arus Pendek Listrik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Cipinang Besar  Selatan

Arus pendek listrik diduga menjadi pemicu terbakarnya empat rumah di Jalan Panca Warga IV RT 005/03 Kelurahan Cipinang Besar  Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (19/9).

Dalam waktu sekitar 1,5 jam api berhasil dipadamkan

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur,  Gatot Sulaeman mengatakan, berdasarkan informasi dan hasil penyidikan sementara diketahui bahwa awal kejadian bermula dari percikan api yang muncul tiba-tiba di satu rumah yang kosong ditinggal pemiliknya. Selanjutnya percikan api itu membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

"Diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. Saat kejadian rumah sedang kosong ditinggal pemilik," ujar Gatot.

Kebakaran Empat Tempat Usaha di Pondok Kopi Berhasil Dipadamkan

Untuk menjinakkan amukan si jago merah, jelas Gatot, pihaknya menerjunkan 11 unit mobil pemadam dengan 55 personelnya.

"Dalam waktu sekitar 1,5 jam atau pukul 11.26, api yang menghanguskan empat rumah itu berhasil dipadamkan petugas," ujar Gatot.

Tidak ada korban jiwa maupun materi dalam peristiwa ini. Namun akibat kebakaran tersebut, 10 KK atau 35 jiwa harus kehilangan tempat tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close